Kompas TV nasional kesehatan

Kemenkes Nyatakan Penerima Vaksin Booster Mendapatkan Sertifikat, Ini Cara Ceknya!

Kompas.tv - 16 Januari 2022, 18:46 WIB
kemenkes-nyatakan-penerima-vaksin-booster-mendapatkan-sertifikat-ini-cara-ceknya
Ilustrasi vaksin Moderna yang digunakan untuk booster. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan penerima vaksinasi booster akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Sertifikat tersebut kemungkinan akan digunakan sebagai dokumen syarat perjalanan seperti sertifikat dosis pertama dan dosis kedua.

Bagi seseorang yang telah menerima vaksinasi booster bisa mengecek sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Ada sertifikatnya. Di PL (PeduliLindungi), seperti biasa masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/1/2022).

Baca Juga: Wagub DKI: Sebanyak 143.020 Warga Jakarta Sudah Terima Vaksin Booster

Ini cara cek sertifikat vaksinasi booster di PeduliLindungi

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  • Klik tombol Login atau Register yang terletak di pojok kanan atas.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah login, klik menu Profil yang berada di pojok kanan atas.
  • Klik Sertifikat Vaksin.
  • Nantinya, akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik dosis pertama, kedua, maupun ketiga.
  • Klik salah satu sertifikat vaksinasi.
  • Klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat.
  • Melalui aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Prabowo Subianto Disuntik "Booster" Vaksin Nusantara oleh Mantan Menteri Kesehatan

Ini cara cek sertifikat vaksinasi booster melalui Chatbot WhatsApp Kemenkes

  • Kirim pesan "Hai" ke nomor layanan chatbot WhatsApp Kemenkes 0811-1050-0567.
  • Klik Menu Utama.
  • Klik Sertifikat Vaksin, kemudian kirim.
  • Tunggu hingga mendapat balasan dari Kemenkes.
  • Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponsel.
  • Nantinya, akan muncul menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.
  • Pilih Download Sertifikat.
  • Masukkan nama.
  • Masukkan NIK.
  • Unduh sertifikat vaksin Covid-19.

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x