Kompas TV internasional kompas dunia

Yunani Terapkan Denda bagi Manula yang Belum Divaksin Covid-19

Kompas.tv - 16 Januari 2022, 17:48 WIB
yunani-terapkan-denda-bagi-manula-yang-belum-divaksin-covid-19
Pemerintah Yunani mulai Senin (17/1/2022) akan menerapkan denda bagi seluruh warga lanjut usia (manula) yang berusia 60 tahun ke atas yang tidak ikut vaksinasi Covid-19, seperti dilansir Straits Times, Minggu (16/1/2022). Menangguhkan vaksinasi bisa dijatuhi denda €100 setiap bulan, dan dana yang terkumpul akan dialokasikan bagi rumah sakit yang menangani pandemi Covid-19. (Sumber: Straits TImes)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

ATHENA, KOMPAS.TV - Pemerintah Yunani mulai Senin (17/1/2022) akan menerapkan denda bagi seluruh warga lanjut usia (manula) yang berusia 60 tahun ke atas yang tidak ikut vaksinasi Covid-19, seperti dilansir Straits Times, Minggu (16/1/2022).

Otoritas kesehatan Yunani beralasan, cara itu dianggap paling cepat untuk meningkatkan vaksinasi Covid-19 di kelompok masyarakat yang selama ini tertinggal, dan untuk mengurangi tekanan pada sistem perawatan kesehatan mereka.

Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis memberi tahu para manula bahwa cara termudah untuk menghindari denda adalah dengan menjalani vaksinasi Covid-19.

"Kepada beberapa warga kami yang berusia di atas 60 tahun yang masih belum menjalani vaksinasi Covid-19, saya mendorong mereka hari ini: Ambil langkah," katanya pada Sabtu (15/1/2022). 

"Ini bukan masalah denda. Ya, denda akan dikenakan, tapi itu yang terkecil. Lindungi hidup Anda, hidup orang yang Anda cintai dan pahami bahwa vaksin itu aman," tegas PM Yunani memohon para lansia untuk segera menjalani vaksinasi Covid-19.

Pihak berwenang Yunani mengatakan, mereka yang tidak divaksinasi tetap berisiko tinggi dirawat di rumah sakit akibat virus corona.

Sekitar 9 dari 10 kematian terkait Covid-19 di Yunani terjadi di kalangan warga berusia 60 tahun ke atas. Sementara 7 dari 10 orang yang dirawat di rumah sakit akibat virus tersebut juga berusia di atas 60 tahun.

Dari jumlah tersebut, 8 dari 10 orang divaksinasi.

Baca Juga: Ingin Salip Prancis, AS Setuju Jual Fregat Tempur ke Yunani Senilai 6,9 Miliar Dolar

Georgia Bisti-Bavella (97) tampak tersenyum saat dua tenaga kesehatan menyuntiknya dengan vaksin booster Covid-19 di kediamannya di Athena, Yunani, Rabu (22/12/2021). Menangguhkan vaksinasi bisa dijatuhi denda €100 setiap bulan, dan dana yang terkumpul akan dialokasikan bagi rumah sakit yang menangani pandemi Covid-19. (Sumber: AP Photo/Thanassis Stavrakis)

Menurut data Kementerian Kesehatan Yunani, sebelum kebijakan wajib vaksinasi Covid-19 diumumkan bulan November tahun lalu, sekitar 520.000 manula di Yunani belum divaksinasi.

Sejak itu, sekitar 220.000 lansia lebih menyingsingkan lengan baju mereka dan disuntik vaksin Covid-19. Dari 300.000 individu yang tersisa, beberapa akan memenuhi syarat untuk mengajukan pengecualian karena alasan medis.

Menangguhkan vaksinasi bisa dijatuhi denda sebesar €100 setiap bulan. Hukuman akan dikenakan oleh otoritas pajak Yunani langsung pada mereka yang belum disuntik vaksin, dan dana yang terkumpul akan diberikan ke rumah sakit yang memerangi pandemi.

Pada titik ini, pemerintah Yunani kehabisan cara persuasi lainnya, kata juru bicara Ioannis Oikonomou pada Kamis (13/1/2021).

Seperti sebagian besar negara-negara Eropa, Yunani mencatat kasus harian mencapai rekor bulan ini karena varian Omicron yang sangat menular.

Kematian terkait Covid-19 berjalan pada tingkat yang mirip dengan puncak gelombang sebelumnya. Di Yunani, sekitar dua pertiga warganya sudah mendapat vaksinasi penuh, di bawah rata-rata Uni Eropa.



Sumber : Kompas TV/Straits Times

BERITA LAINNYA



Close Ads x