Kompas TV video vod

Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan

Kompas.tv - 15 Januari 2022, 21:29 WIB
Penulis : Edika ipelona

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap Hadfana Firdaus tersangka penendang sajen di Gunung Semeru, Jawa Timur. Mantan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1) malam.

Pihak Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta tersangka dimaafkan.

Baca Juga: Bupati Lumajang Apresiasi Proses Hukum Terhadap Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Menurut Rektor Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al-Makin dengan memaafkan tersangka maka proses hukum terhadap Hadfana Firdaus tidak perlu dilanjutkan lagi.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x