Kompas TV video vod

Dinilai Tak Utamakan Korban, DPR Kritik Komnas HAM yang Tolak Hukuman Mati Herry Wiryawan

Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:12 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Komnas HAM menolak hukuman mati dan hukuman kebiri kimia kepada Herry Wiryawan terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Jawa Barat.

Komnas HAM beralasan hukuman mati dan kebiri kimia bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan hukuman yang tidak manusiawi.

Meski demikian Komnas HAM tetap meminta Herry Wiryawan dihukum berat dan meminta negara fokus terhadap pemulihan kondisi korban dan menjamin hak para korban.

Baca Juga: Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Bagaimana Sikap Komnas HAM Soal Para Korban? Ini Komentarnya

Anggota Komisi III fraksi Gerindra Habiburokhman mengkritisi sikap Komnas HAM yang menolak hukuman mati dan kebiri kima dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wiryawan.

Habiburokhman menganggap Herry Wirawan merupakan predator seksual sehingga perlu ditindak tegas.

Selain itu, Habiburokhnman menilai Komnas HAM juga dianggap tak memiliki empati lantaran tidak mengutamakan pihak korban beserta keluarganya.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x