Kompas TV video vod

Pasca OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Tahan 6 Orang Tersangka

Kompas.tv - 15 Januari 2022, 15:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan korupsi, KPK, telah melakukan operasi tangkap tangan  di Jakarta dan Penajam Paser Utara pada Rabu lalu.

KPK telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk Bupati Penajam Paser Utara, dalam proyek pengadaan barang, jasa dan perizinan, pada Kamis malam.

Usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud sempat meminta maaf dan berdo'a untuk warganya.

Baca Juga: Penampakan Bupati Penajam Paser Utara Usai OTT dan Diperiksa KPK

Sementara itu, Partai Demokrat angkat bicara soal Bupati Penajam Paser Utara, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

DPP Partai Demokrat akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, jika Bupati Penajam Paser Utara nantinya terbukti bersalah, maka harus mempertanggungjawabkannya secara pribadi.

Pasca OTT KPK, sebanyak empat ruangan disegel KPK di Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

3 ruangan diantaranya yakni ruang kerja Bupati Penajam Paser Utara,  ruang Sekretaris Daerah, dan ruang Kepala Dinas PPU.

Tidak hanya itu, pintu utama rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara di Kecamatan Penajam turut disegel.

Baca Juga: Kronologi Bupati Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK, Jalan ke Mal Jaksel Bawa Uang Suap Rp1 Miliar

Wakil Bupati Penajam Paser utara juga menegaskan agar ASN di kabupaten, tidak terpengaruh akan OTT dan tetap melakukan pelayanan ke masyarakat.

Kini, keenam tersangka, akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 13 Januari, hingga 1 Februari 2022.

Sementara itu, komisi pemberantasan korupsi akan mendalami soal dugaan ada tidaknya aliran dana ke partai terkait kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x