Kompas TV internasional kompas dunia

Tak Terima Hewan Ternaknya Dimangsa, Lima Warga Thailand Bunuh dan Panggang Daging Harimau

Kompas.tv - 15 Januari 2022, 07:30 WIB
tak-terima-hewan-ternaknya-dimangsa-lima-warga-thailand-bunuh-dan-panggang-daging-harimau
Ilustrasi harimau benggala. Lima orang di Thailand ditangkap karena membunuh lalu memasak harimau. (Sumber: AP Photo)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Lima orang di Thailand ditangkap polisi karena membunuh dan memakan dua ekor harimau benggala. Insiden ini terjadi di hutan di Provinsi Kanchanaburi, dekat perbatasan Myanmar.

Menurut laporan Bangkok Post, tersangka terakhir yang bernama Sho-ae (66) menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis (11/1/2022) waktu setempat.

Sebelumnya, empat orang telah menyerahkan diri. Keempat tersangka yakni Kukue Yindee (37), Jorhaeng Phanarak (38), Supachai Charoensap (34), dan Ratchanon Charoensap (30).

Insiden ini mulanya dilaporkan oleh penjaga hutan Taman Nasional Thong Pha Phum. Para penjaga hutan menemukan kulit dua harimau benggala dan benda-benda lain di sebuah kamp.

Para pemburu telah meninggalkan kamp itu, meninggalkan sisa daging harimau di atas pemanggang.

Baca Juga: Terkam Warga Desa Hingga Tewas, Harimau Seberat 120kg Ditembak Mati

Para pelaku mengaku membunuh dua harimau tersebut dengan cara menembaknya. Mereka mengaku kesal karena harimau-harimau kerap memangsa hewan ternak.

Pelaku pun menjebak harimau dengan memasang umpan bangkai sapi. Mereka kemudian menembak kucing besar itu.

Kelima pelaku disebut bukanlah pemburu satwa liar. Menurut Prasart Daengthern, kepala desa setempat, para pelaku adalah warga lokal dan memang mencari uang dengan cara beternak.

Prasart yakin mereka murka karena hewan ternak kerap dimangsa. Ia menegaskan para pelaku tidak berniat menjual bangkai atau kulit harimau.

Meskipun demikian, otoritas taman nasional mengaku belum pernah menerima komplain adanya ternak yang dimangsa harimau.

Otoritas taman nasonal menduga dua harimau itu belum lama ini bermigrasi ke taman nasional dekat permukiman. Warga lokal pun melihat jejaknya dan berencana membunuh mereka.

Dua harimau benggala ini berjenis kelamin jantan dan betina. Harimau jantan mati dengan tiga luka tembak, dua di antaranya di kepala. Sedangkan harimau betina menderita empat luka tembak dari jarak dekat.

Atas pembunuhan dua harimau tersebut, kelima tersangka dijerat 10 pasal oleh polisi.

Baca Juga: BKSDA Aceh Tangkap Harimau Sumatera Liar yang Masuk Permukiman Warga


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.