Kompas TV nasional politik

Demokrat: Jokowi Tak akan Hiraukan Wagub DKI yang Sebut Jabatan Kepala Daerah Bisa Diperpanjang

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 20:41 WIB
demokrat-jokowi-tak-akan-hiraukan-wagub-dki-yang-sebut-jabatan-kepala-daerah-bisa-diperpanjang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat angkat bicara terkait pernyataan Ahmad Riza Patria yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa saja mengubah atau merevisi aturan agar Anies Baswedan dan dirinya tetap menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga Pilkada 2024.

Menurut Partai Demokrat, Presiden Jokowi tidak akan menghiraukan pernyataan politikus Partai Gerindra tersebut terkait kemungkinan adanya revisi aturan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: Gerindra akan Usung Kader Internal di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024

Demikian hal itu disampaikan oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani.

"Kami berkeyakinan Presiden Jokowi seorang yang taat azas dan berkomitmen tinggi menjaga demokrasi, sehingga apa yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Ariza Patria ini tak akan dihiraukan," kata Kamhar dikutip dari Kompas.com pada Jumat (14/1/2022).

Kamhar menilai pernyataan Riza Patria mengenai hal itu kontraproduktif dengan semangat untuk mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas.

Adapun demokrasi yang berkualitas itu disebut Kamhar, antara lain, ditandai dengan adanya kepastian hukum.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Digadang Jadi Pj Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria: Beliau Orang yang Baik

Lebih lanjut, Riza menuturkan, setelah dicermati secara cermat dan saksama, pernyataan Riza betul kontraproduktif dengan aturan hukum yang ada di Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kamhar karena itu mengingatkan agar pernyataan Riza Patria itu tidak bertujuan atas dasar ambisi melanggengkan kekuasaan semaunya.

"Dengan mengutak-atik aturan dan perundang-undangan, ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi," ucapnya.

Apabila usulan yang disampaikan Riza itu diterima, kata Kamhar, maka akan menjadi preseden buruk ke depan di mana pejabat bisa seenaknya melakukan perpanjangan jabatan karena sedang memegang kekuasaan.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano NTB Senilai Rp1,44 Triliun, Ini Harapannya



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.