Kompas TV nasional hukum

Update Indikasi Korupsi Garuda, Jaksa Agung: Sekarang dalam Tahap Kita Pembicaraan dengan BPKP

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 13:11 WIB
update-indikasi-korupsi-garuda-jaksa-agung-sekarang-dalam-tahap-kita-pembicaraan-dengan-bpkp
Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memberikan update soal indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia. (Sumber: Tangkapan Live Report Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Agung Saniter Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung seusai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (14/1/2022).

“Untuk Garuda, sekarang dalam tahap kita pembicaraan dengan BPKP, apakah ini tindak pidana korupsi atau memang adanya kelalaian bisnis atau risiko bisnis, kita masih di dalam tahap pembicaraan antara kami dengan BPKP,” kata Burhanuddin.

“Dan dalam waktu dekat, dalam waktu dekat juga ini, akan kami sampaikan tahapan apa dan penanganan ATR atau dan lain-lain sebagainya dan ini di kami bukan hanya nanti ATR saja kita siap untuk kita kembangkan,” tambah Burhanuddin.

Baca Juga: Erick Thohir soal Inisial pada Indikasi Korupsi Pesawat ATR 72-600: Laporan Audit Investigasi ES

Sebelumnya sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.

Erick mengatakan laporannya ke Kejaksaan Agung merupakan bagian dari program besar kerja sama yang sudah disepakati sejak awal tahun, seperti halnya kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda,” ucap Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Selasa (11/1).

“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi Jadi bukan tuduhan karena kita sudah bukan arahnya saling menuduh tetapi masih ada fakta yang diberikan,” tambahnya.

Baca Juga: Erick Thohir Blak-blakan Minta Kejagung Usut Indikasi Korupsi Garuda Bukan KPK, Ini Alasannya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x