Kompas TV nasional peristiwa

Sorotan Berita: Ardhito Pramono Tersangka Kasus Narkoba hingga Seragam Satpam yang Bakal Diganti

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 06:00 WIB
sorotan-berita-ardhito-pramono-tersangka-kasus-narkoba-hingga-seragam-satpam-yang-bakal-diganti
Ardhito Pramono jadi tersangka kasus narkoba. (Sumber: Instagram)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (13/1/2022) di Kompas.tv.

Sorotan berita pertama, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor dan musisi Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Sorotan berita kedua, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/1/2022) malam.

Tak hanya Abdul, lembaga antirasuah juga menangkap beberapa pihak dalam OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian sorotan berita ketiga, Polri berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan alias Satpam yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (13/1) kemarin.

1. Ardhito Pramono Tersangka Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor dan musisi Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Zulpan.

Ardhito dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujarnya.

Sementara itu, Zulpan menyebut Arditho mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Ganja ini didapat oleh tersangka dengan membeli pada seseorang yang sudah kita ketahui dan dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Metro Jakbar," kata Zulpan.

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: Resmi Tersangka, Ardhito Pramono Mengaku Pakai Ganja Sejak Tahun 2011 untuk Alasan Ini



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x