Kompas TV entertainment selebriti

Hadapi Sidang Kasus Dugaan Kekerasan, Jerinx SID Bilang Kapok Jadi Anak Nakal

Kompas.tv - 12 Januari 2022, 19:06 WIB
hadapi-sidang-kasus-dugaan-kekerasan-jerinx-sid-bilang-kapok-jadi-anak-nakal
Jerinx SID kembali menjalani sidang asus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). (Sumber: Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengatakan sudah tak ingin lagi menjadi anak nakal,  baik di kenyataan maupun di media sosial.

Jerinx mengaku sudah kapok terjerat kasus hukum dan berharap kasusnya kali ini dengan Adam Deni adalah yang terakhir.

Hal itu diungkapkan Jerinx saat kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Jerinx nampak bugar. Ia mengaku kondisi kesehatannya baik-baik saja dan rajin berolahraga.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Jerinx Soal Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Sidang Dilanjutkan

"Saya harap ini menjadi kasus terakhir saya. Saya sudah tidak mau lagi jadi anak nakal di media sosial dan dunia nyata," ujar Jerinx di PN Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Kompas.com.

Kali ini, Adam Deni juga hadir dalam persidangan sebagai salah satu saksi dan yang didengarkan kesaksiaannya.

Meski bertemu dengan Adam Deni, Jerinx tidak memberi komentar banyak dan sempat menatapnya saat hadir di ruang sidang.

Jerinx masih berharap bisa bebas karena kasus yang menjeratnya kini sangat menyita waktunya bersama istri dan keluarganya.

Baca Juga: Ungkap Alasannya Belum Jenguk Jerinx di Penjara, Nora Alexandra: Saya juga Harus Survive

"Harapannya ya ingin bebas. Saya merasa punya banyak utang pada istri dan anak saya," ucap Jerinx.

Tak ingin lagi terjerat kasus yang sama, Jerinx mengatakan akan fokus membangun keluarga bersama sang istri apabila ia bebas nanti.

"Jadi setelah ini saya ingin fokus pada keluarga, pada istri," tutur Jerinx.

Sebagai informasi, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.