Kompas TV nasional berita utama

KPK Rotasi 76 Pegawai di Atas 10 Tahun: Bukan Pejabat Struktural

Kompas.tv - 12 Januari 2022, 09:23 WIB
kpk-rotasi-76-pegawai-di-atas-10-tahun-bukan-pejabat-struktural
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan rotasi terhadap 76 pegawai di institusinya bukan terhadap pejabat struktural.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada KOMPAS TV, Rabu (12/1/2022).

“(rotasi terhadap 76 pegawai KPK) Bukan pejabat struktural,” kata Ali.

Ali menambahkan, rotasi yang dilakukan KPK terhadap 76 pegawainya merupakan proses biasa saja ditujukan agar lebih berkembang.

“Soal biasa saja itu, rotasi fungsional dan pelaksana. Buat fresh dan lebih berkembang,” ujar dia.

Sebelumnya, Komisioner KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi perihak perombakan 76 pegawai KPK melalui Youtube KPK.

Baca Juga: Erick Thohir Blak-blakan Minta Kejagung Usut Indikasi Korupsi Garuda Bukan KPK, Ini Alasannya

Dalam keterangannya, Ghufron menuturkan rotasi yang terjadi di KPK merupakan bagian dari manajemen kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang mengatur pada UU ASN.

Untuk rotasi tersebut, Ghufron mengatakan kewenangannya berada di tangan Sekretaris Jenderal KPK.

“Apakah benar, apa dasarnya? Rotasi KPK sekali lagi berdasarkan UU ASN adalah wewenang dan juga otoritas dari pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Sekjen KPK,” ujar Ghufron.

“Apakah benar dilakukan? Benar dilakukan. Berapa orang? 76 orang,” tambah Ghufron.

Ghufron lebih lanjut mengatakan rotasi pegawai merupakan bagian dari manajemen kepegawaian ASN untuk mengisi SDM di struktur-struktur yang baru.

“Sebagaimana diketahui dengan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020, KPK mengalami perubahan struktur,” kata Ghufron.

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK yang Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf

“Maka struktur-struktur yang baru yang belum memiliki kecukupan berdasarkan analisis beban kerja maka kemudian didistribusikan supaya berimbang karena ada deputi yang baru, ada direktorat yang baru, itu SDMnya kurang, itu alasan atau pun tujuannya,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Ghufron menambahkan rotasi juga dilakukan dengan pertimbangan masa jabatan pegawai.

“Yang masa jabatannya di posisi saat ini itu lebih dari 10 tahun. Untuk apa? untuk merefesh, untuk menyegarkan,” kata Gufron.

“Karena kalau kemudian duduk di sebuah jabatan tertentu lebih dari periode tertentu, yang dalam hal ini pertimbangannya adalah 10 tahun ke atas, maka kami perlu distribusikan, supaya ada penyegaran, tidak itu-itu saja pekerjaannya, yang kemudian bisa menjemukan, membosankan,” ujar Ghufron.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.