Kompas TV nasional politik

Ketua DPRD DKI Minta Sekda Buka Angka Gaji dan Tunjangan Gubernur Anies Baswedan kepada Masyarakat

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 19:45 WIB
ketua-dprd-dki-minta-sekda-buka-angka-gaji-dan-tunjangan-gubernur-anies-baswedan-kepada-masyarakat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/8/2021). Pada Selasa (11/1/2022), Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta membuka gaji dan tunjangan operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada masyarakat. (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta membuka gaji dan tunjangan operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada masyarakat. 

Permintaan ini ia tujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matari dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/22). 

"Saya mau tanya dalam forum yang baik ini, tunjangan operasional gubernur berapa sih, Pak?" kata Pras. 

Pertanyaan ini ia lontarkan lantaran belakangan ramai perbincangan mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI pada APBD DKI 2022.

Baca Juga: Masa Jabatan Anies Berakhir Oktober 2022, Anggota DPRD: Agak Susah Selesaikan Target Prioritas

Diketahui, tunjangan anggota DPRD naik sebesar Rp26,42 miliar sehingga anggaran total menjadi Rp177,37 miliar. 

"Selalu yang disalahkan DPRD lagi, DPRD lagi," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar Sekda DKI membuka anggaran gaji dan tunjangan Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada masyarakat sebagai pembanding.

"Di dalam forum ini, tolong Pak Sekda melalui BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) jelaskan, berapa sih operasional Gubernur? Biar masyarakat tahu," katanya. 

Pada kesempatan tersebut, Marullah berjanji akan memaparkan berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies, tetapi dia meminta waktu agar bisa melengkapi dengan data yang lebih detail.

"Saya (akan) jawab, (tapi) harus dengan data data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jelaskan Alasan Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar

Namun, rapat anggaran hari ini disepakati ditunda karena Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, tidak hadir. 

Padahal, kehadirannya dibutuhkan untuk penjelasan dan evaluasi penyusunan APBD DKI Jakarta 2022.

Para anggota pun sepakat untuk menunda rapat pengesahan Perda APBD DKI Jakarta 2022 tersebut. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x