Kompas TV entertainment selebriti

Digugat Investor Soal Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Malah Laporkan Balik Penggugat

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 10:18 WIB
digugat-investor-soal-wanprestasi-ustaz-yusuf-mansur-malah-laporkan-balik-penggugat
Ustaz Yusuf Mansur akan melaporkan balik penggugatnya lantaran dinilai menggiring opini publik dengan menyebut dirinya penipu. (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ustaz Yusuf Mansur akan menempuh jalur hukum dan melaporkan balik beberapa pihak termasuk penggugatnya karena dinilai menggiring opini publik tentang investasi bodong.

Sebagai informasi, Yusuf Mansur telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada pada 10 Desember 2021 lalu atas kasus dugaan wanprestasi terhadap 12 orang senilai Rp785 juta

Yusuf Mansur merasa tak terima karena menurutnya ada beberapa pihak yang mencoba membohongi publik dan menggiring opini dengan menyebut ia seorang penipu.

"Klien kami Ustaz Yusuf Mansur hari ini mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja menggiring opini. Mengatakan Ustaz Yusuf Mansur adalah seorang penipu, pembohongan publik, investasi bodong Mansur," ujar Kuasa Hukum Yusuf Mansur, Deddy DJ dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Disebut Telah Ditangkap Polisi, Ustaz Yusuf Mansur: Cepat atau Lambat akan Menuai Akibat

Namun, Deddy tidak menjelaskan secara terperinci siapa orang-orang yang akan dilaporkan oleh Yusuf Mansur.

"Ada tiga aktor yang saya laporkan, termasuk para penggugat yang sudah terima uang kembali. Tetapi dia ikut penggiringan opini, seakan-akan bisnis ini tidak ada," tutur Deddy.

Yusuf Bantah Tudingan

Berdasarkan penuturan Deddy, Yusuf Mansur sama sekali tidak merasa membohongi investornya dan mengklaim bahwa investasi kliennya bukan bodong.

Yusuf, lanjut Deddy, memang memiliki dan menjalankan sebuah bisnis dengan menggaet investor.

Para investor lantas diminta menyetor uang Rp10 juta hingga Rp12 juta sebagai dana awal dan diklaim akan dikembalikan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Dalam hal ini, Yusuf Mansur juga menampik tudingan investasi bodong. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti yang jelas.

"Saya katakan bahwa bisnis patungan usaha patungan aset ini ada. Mereka yang invest itu punya bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikat. Jelas di dalam sertifikat itu," kata Yusuf. 

Baca Juga: Tudingan Makin Panas, Ustaz Yusuf Mansur: Satu Aja Minta Bukti Bahwa Saya Penipu



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x