Kompas TV internasional kompas dunia

Keterlaluan, Ibu Kunci Anaknya yang Positif Covid-19 di Bagasi Mobil

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 09:36 WIB
keterlaluan-ibu-kunci-anaknya-yang-positif-covid-19-di-bagasi-mobil
Ilustrasi Covid-19 (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

HOUSTON, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi setelah mengunci anaknya yang positif Covid-19 di bagasi mobil untuk melindungi dirinya sendiri.

Ibu bernama Sarah Beam, 41 tahun menempatkan putranya yang berusia 13 tahun di bagasi mobil untuk mengisolasinya setelah ia dinyatakan positif Covid-19.

Ia kemudian membawanya ke tempat tes Covid-19 di Jalan Falcon, Harris County, Houston, Senin (3/1/2022),

Beam sendiri merupakan guru di sekolah distrik Cypress-Fairbanks sejak 2011 lalu.

Baca Juga: AS Suruh Putin Memilih Terkait Ukraina, Dialog atau Konfrontasi!

Akibat ulahnya itu, Beam kemudian ditangkap oleh polisi Sabtu (8/1/2022) pukul 3 sore.

Dilaporkan dari Click2Houston, catatan pengadilan mengungkapkan Beam memasuki lokasi drive-thru lokasi tes Covid-19, ketika seorang saksi mata mendengar suara dari dalam bagasi mobil.

Saksi mengatakan ketika Beam membuka kunci bagasi, anak laki-laki itu ditemukan terbaring di dalam.

Dokumen pengadilan mengungkapkan saksi mata berkata kepada Beam, bahwa ia tak akan menerima tes Covid-19, hingga anak itu dipindahkan dari bagasi dan ditempatkan di kursi belakang mobil.

Setelahnya saksi mata melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Beam mengatakan kepada pihak otoritas, putranya telah dites positif Covid-19, dan mengantarnya ke lokasi tes untuk pengujian tambahan.

Baca Juga: Ironis, Antivaksin yang Bilang Hanya Orang Idiot yang Mati akibat Covid-19 Tewas karena Virus Corona

Untuk melindungi dirinya dari tertular, Beam memutuskan mengunci anaknya di garasi mobil.

Pihak kepolisian telah melihat dari kamera pengawas, yang menunjukkan anak tersebut keluar dari bagasi dan duduk di kursi belakang.

Pihak sekolah Cypress-Fair mengungkapkan saat ini Beam tengah cuti administratif.

Sang ibu sendiri sudah dibebaskan dari tahanan setelah membayar tebusan senilai 1.500 dolar AS atau setara Rp21,5 juta.



Sumber : Clik2Houston


BERITA LAINNYA



Close Ads x