Kompas TV regional peristiwa

Nenek Penemu Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah yang Ditangkap Polisi Akhirnya Damai, Ini Fakta-faktanya

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 00:05 WIB
nenek-penemu-tas-berisi-uang-jutaan-rupiah-yang-ditangkap-polisi-akhirnya-damai-ini-fakta-faktanya
Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam. (Sumber: Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang/Kompas.com)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang nenek berinisial NU (60). NU ditangkap setelah menemukan tas berisi uang jutaan rupiah.

Peristiwa itu terjadi Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui, tas tersebut milik Ety Mujiawati (48), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penangkapan itu bermula karena nenek tersebut dianggap tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan.

NU diamankan polisi karena membelanjakan uang yang bukan miliknya.

Bukan itu saja, tas dan barang-barang berharga yang ada di dalamnya dikubur NU di belakang rumahnya di Semabung Pangkalpinang.

Baca Juga: Temukan Uang Rp 6 Juta di Dalam Kardus, Polda Maluku Akui Ada Dugaan Korupsi Uang SIM

Kronologi Nenek Penemu Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban yang hendak berangkat kerja tak menyadari bahwa tas yang dibawanya terjatuh di sekitar Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang, Selasa (28/12/2021) lalu sekitar pukul 09.45 WIB.

Di dalam tas tersebut ada satu unit smartphone warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp5,5 juta, hingga surat-surat berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.

Kemudian, korban membuat laporan kehilangan di Polres Pangkalpinang.

Setelah korban melapor, polisi pun segera melacak keberadaan barang-barang itu.

Hasilnya, polisi menemukan terduga pelaku yang menemukan tas korban yakni NU.

"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," kata Adi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Kata Adi, setelah menemukan tas tersebut, NU tidak mengembalikannya.

Dia malah membawanya dan uang yang ada di dalam tas itu digunakan terduga pelaku untuk membayar utang dan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Setelah menemukan pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban," kata Adi dikutip dari BangkaPos.com.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” sambungnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x