Kompas TV video vod

Akhirnya, Seorang Mantan Kades Buronan Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap! Kerugian Capai Rp 400 Juta

Kompas.tv - 8 Januari 2022, 15:45 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Ujang Sunardi, seorang mantan Kepala Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Bengkulu Utara ini ditangkap Tim Kejaksaan Agung di tempat persembunyiannya, setelah buron lebih dari 2 tahun seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pelarian, ternyata ia hidup sebagai pedagang di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Berkat Google Street View, Mafia Buronan yang Kabur 20 Tahun Bisa Ditemukan

Ujang diduga mengantongi uang dari alokasi dana desa tahun anggaran 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp 400 juta.

Kini ujang dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan Kasus Korupsi yang Menyasar Ahok dan Ganjar Pranowo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.