Kompas TV nasional peristiwa

Mereka yang Minta Disuntik Mati: Dari Nelayan Aceh, Penderita Mag Kronis, hingga Lulusan S2

Kompas.tv - 7 Januari 2022, 13:52 WIB
mereka-yang-minta-disuntik-mati-dari-nelayan-aceh-penderita-mag-kronis-hingga-lulusan-s2
Ilustrasi. Suntik Mati dilarang di Indonesia (Sumber: Tribunnews.com-)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nelayan asal Aceh bernama Nazaruddin Razali (59 tahun) memohon untuk disuntik mati atau eutanasia.

Warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, itu  mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan negeri setempat dengan alasan tertekan dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.

"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin di Lhokseumawe, Kamis (6/1/2022), seperti dikutip  dari Antara, Jumat (7/1/2021).

Nazaruddin pun secara resmi mendaftarkan permohonan suntik mati tersebut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Kamis. Permohonan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.

Nazaruddin bukan orang yang pertama minta disuntik mati di Indonesia.

Baca Juga: Suntik Mati Sukarela Kini Legal di Negara Bagian Australia Ini


 
Pada 2018 silam, seorang  penderita sakit menahun, Afandi (48), juga minta diakhiri hidupnya dengan cara disuntik. 


Warga Desa Timbang RT 5 RW 2 Kecamatan Banyuputih itu sudah tak tahan  menderita sakit mag kronis selama 14 tahun. Dia hanya bisa berbaring di tempat tidurnya lantaran sakit yang tidak kunjung sembuh. 

Afandi mengajukan suntik mati ke Kejari Batang Bupati Batang. Namun Bupati Batang Wihaji yang melihat kondisi langsung Afandi mengatakan, Pemkab merespons cepat kesulitan yang dialami warganya. 

Karena itu, bupati ikut langsung mengevakuasi Afandi ke RSUD Batang untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Saya baru tahu dari pemberitaan dan langsung datang cek," kata Wihaji sambil menambahkan bahwa urusan pembiayaan pemda yang menanggung. 

Wihaji mengatakan, dilihat dari kondisinya, sebenarnya keluarga Afandi mampu dari sisi ekonomi. Namun, Pemkab Batang memutuskan memberi bantuan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga Afandi. Saat ini di keluarga itu tidak ada lagi yang mencari nafkah. “Kami pemerintah tetap hadir membantu,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x