Kompas TV nasional wawancara

Meski Vaksin Booster Sudah Siap, Kemenkes Tetap Fokus pada Capaian Vaksinasi Dosis Pertama & Kedua

Kompas.tv - 6 Januari 2022, 11:30 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah ancaman gelombang Covid-19 varian Omicron, pemerintah bersiap diri.

Hingga 4 Januari 2021, sekitar 254 kasus Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia, dengan belasan kasus di antaranya merupakan transmisi lokal.

Percepatan vaksinasi pun didorong, salah satunya dengan pemberian vaksin booster atau dosis ketiga yang direncanakan dimulai 12 Januari 2022.

Tak semua warga akan langsung menerima vaksinasi booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2021 mendatang.

Syarat penerimanya harus berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua minimal berselang 6 bulan.

Selain itu, calon penerima tinggal di wilayah yang capaian vaksin dosis pertamanya 70 persen & dosis keduanya 60 persen, yaitu sebanyak 244 kabupaten dan kota.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi menyatakan program vaksinasi booster akan digelar lewat dua skema, yakni program pemerintah dengan prioritas kelompok lansia dan vaksin mandiri.

Program pemerintah gratis, dan akan menanggung biaya vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan, kelompok lansia, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.