Kompas TV nasional peristiwa

Polri: Novel Baswedan Cs Bakal Ditugaskan di Kortas Tipikor

Kompas.tv - 6 Januari 2022, 10:07 WIB
polri-novel-baswedan-cs-bakal-ditugaskan-di-kortas-tipikor
Polri pastikan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK di tempatkan di Kors Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). (Sumber: (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI))
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian RI mengungkapkan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan bakal di tempatkan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Diketahui, Kortas Tipikor merupakan satuan yang direncanakan akan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, Kortas Tipikor akan dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu sebelum meluas ke wilayah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan satuan tersebut saat ini masih digodok di internal Polri.

"Nanti kan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana," kata Ramdhan kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Mengingat Kortas Tipikor masih dalam proses pembentukan, Ramdhan mengaku saat ini, Polri akan membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut penjelasannya, untuk sementara waktu Novel Baswedan dkk direncanakan akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Novel Baswedan Mulai Berkantor di Polri: Belum Banyak yang Bisa Diceritakan

"Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, Ramadhan belum dapat merinci lebih lanjut terkait struktur organisasi Satgas pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Dia mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu pembahasan dari internal Polri.

"Tapi rencana masih seperti itu. Nunggu lah sprint nya. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ramdhan menilai bahwa 44 eks pegawai KPK yang kini telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri ini memiliki kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi.

"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," tuturnya.

Baca Juga: Resmi Jadi ASN Polri, Segini Gaji Novel Baswedan Cs



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.