Kompas TV nasional peristiwa

Keluarga ART Korban Pembunuhan Majikan di Malaysia Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 17:44 WIB
keluarga-art-korban-pembunuhan-majikan-di-malaysia-minta-pelaku-dihukum-setimpal
Ilustrasi. Pihak keluarga korban pembunuhan Nur Afiah Daeng Damin meminta tersangka dihukum setimpal. Nur Afiah Daeng Damin adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang dibunuh oleh majikannya di Malaysia. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga korban pembunuhan Nur Afiah Daeng Damin meminta tersangka dihukum setimpal. Nur Afiah Daeng Damin adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dibunuh oleh majikannya di Malaysia.

Dalam pembunuhan ini, majikan Nur Afiah telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) yang merupakan finalis Masterchef 2012, dan Mohammad Ambree Yunos (40).

"Keluarga korban berharap agar pelaku pembunuhan mendapat hukuman yang setimpal," kata kakak korban, Usdar Daming kepada KOMPAS TV, Rabu (5/1/2022).

Sebelum ditangkap, pelaku pembunuhan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos sempat melaporkan kepada polisi jika asisten rumah tangganya tergeletak di apartemennya.

Keesokannya atau 14 Desember 2021, polisi menangkap Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos atas kasus pembunuhan terhadap Nur Afiah Daeng Damin.

Saat ini, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang dan Mohammad Ambree Yunos telah menjalani proses hukum. Keduanya didakwa dengan Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati.

Pasangan yang diduga membunuh Nur Afiah Daeng Damin itu akan kembali menjalani persidangan pada 10 Februari 2022.

Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga mereka yang berusia 28 tahun.

Baca Juga: Kemlu soal Korban Pembunuhan Eks Finalis MasterChef Malaysia: Nur Afiah Daeng Damin Bukan WNI

Pelaku adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) finalis MasterChef Malaysia 2012 dan Mohammad Ambree Yunos (40).

Mereka melakukan pembunuhan di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember 2021 dan 13 Desember 2021 lalu.

Perlu diketahui, Etiqah diketahui membunuh asisten rumah tangga bernama Nur Afiyah Daeng Damin yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia, antara 10 dan 13 Desember 2021. Meski berasal dari Indonesia, diketahui korban bukan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan, korban pembunuhan mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).

“Yang bersangkutan (Nur Afiah Daeng Damin) bukan Warga Negara Indonesia,” kata Judha kepada KOMPAS.TV, Rabu (5/1/2021).

Judha mengatakan, berdasarkan penelusuran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, didapatkan informasi jika Nur Afiah Daeng Damin adalah warga negara Malaysia.

"KJRI Kota Kinabalu sudah dapat konfirmasi dari pihak kepolisian dan mahkamah setempat, bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Malaysia,” kata Judha.

Baca Juga: Suami Istri Diduga jadi Pelaku Pembunuhan ART asal Indonesia di Malaysia Terancam Hukuman Mati!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x