Kompas TV nasional politik

Cak Imin Sebut DPR akan Jalankan Perintah Jokowi untuk Sahkan RUU TPKS

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 13:00 WIB
cak-imin-sebut-dpr-akan-jalankan-perintah-jokowi-untuk-sahkan-ruu-tpks
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU). 

Kepala Negara berharap dengan disahkannya RUU TPKS, bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan menjalani arahan Kepala Negara untuk mengesahkan RUU TPKS menjad UU. 

Baca Juga: Tanggapi Arahan Jokowi, Menteri PPPA Segera Koordinasi dengan DPR soal RUU TPKS

Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKKB) di DPR siap menjadi yang terdepan dalam mengawal RUU ini di DPR. 

”Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini,” kata pria yang karib disapa Cak Imin, Rabu (5/1/2022). 

Ketua Umum PKB itu mengaku tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU. 

”Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini,” ujarnya.

Disisi lain, Cak Imin meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. 

”Masyarakat harus memiliki aware, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual," katanya. 

Baca Juga: Minta Percepat Pengesahan RUU TPKS, Presiden Jokowi: Menkumham dan MenPPPA Koordinasi dengan DPR!

Ia menyebut, gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah. 

"Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadahi, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual,” tuturnya.

RUU TPKS telah sembilan tahun dibahas menjadi undang-undang sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR.

Pada masa kerja DPR RI periode 2014-2019 silam, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII. 

Kemudian pada periode 2019-2024, rancangan ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pada 8 Desember 2021 lalu, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. 

Fraksi Partai Golkar menunda menyetujui dengan alasan masih akan melakukan sejumlah konsultasi publik, dan Fraksi PKS menolak tegas
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x