Kompas TV bisnis kebijakan

Pendaftaran Kartu Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Buruan Bikin Akun

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 11:45 WIB
pendaftaran-kartu-prakerja-2022-sudah-dibuka-buruan-bikin-akun
Ilustrasi pendaftaran akun Kartu Prakerja. Pendaftaran akun Prakerja 2022 sudah dibuka (5/1/2021). (Sumber: KONTAN/Chepy A Muchlis)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Program Kartu Prakerja Gelombang 23 akan segera  dibuka.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pun mengingatkan masyarakat untuk mendaftar dengan membuat akun terlebih dulu.

"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!," demikian bunyi pengumuman di akun instagram resmi Kartu Prakerja, dikutip Rabu (5/1/2022).

Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya pendaftar bisa langsung klik gabung dan mengikuti seleksi.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut pada 2022, Anggarannya Rp11 Triliun

Nah, berikut adalah cara mendaftar dan membuat akun Kartu Prakerja:

  • Buka situs www.prakerja.go.id
  • Klik “daftar sekarang”
  • Masukkan email dan password
  • Klik “daftar”
  • Kemudian akan ada notifikasi via email
  • Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
  • Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, masuk ke dashboard kartu prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id
  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
  • Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri.
  • Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
  • Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected]
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP Klik “Kirim”
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda
  • klik “Verifikasi”
  • Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke” Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu prakerj

Baca Juga: Eks Bos Bukalapak Jadi Penasihat Luhut, Ini Tugasnya

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti Prakerja, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Calon peserta kartu prakerja berusia 18 tahun ke atas
  • Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Calon peserta kartu prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Calon peserta kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
  • Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja

Setelah mempunyai akun Prakerja, pendaftaran bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search. Perlu diingat, segala informasi mengenai Kartu Prakerja hanya diumumkan lewat situs resmi www.prakerja.go.id dan media sosial resmi Prakerja.



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x