Kompas TV nasional agama

Menag Yaqut Ingatkan Para Ustaz Jangan Ceramah Provokatif yang Undang Emosi

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 11:27 WIB
menag-yaqut-ingatkan-para-ustaz-jangan-ceramah-provokatif-yang-undang-emosi
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan para Ustaz agar tidak ceramah yang provokatif (Sumber: Youtube/Kemenag RI)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para ustad atau dai agar ketika berceramah mengedepankan cara-cara santun.

Menurut Menag, seorang Ustaz harus menampilkan ajaran Islam yang santun, dan tidak boleh provokatif. 

Menag mengatakan, ceramah yang provokatif tidak sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil 'aalamin, sebab bisa memancing emosi publik.

Pernyataan Menag Yaqut itu menanggapi perusakan pondok Pesantren As-Sunnah di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Perusakan itu diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Kejadian itu terjadi pada Minggu (2/12/2021) sekitar pukul 02.10 WITA.

Perusakan diduga bermula dari ceramah ustaz dari Ponpes As-Sunnah. Dalam ceramah itu diduga sang ustaz mengatakan perkataan yang tidak terpuji terkait makam yang dihormati bernama Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu, yang disebut Ustaz itu sebagai tain basong (kotoran anjing).

"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, sebagaimana dikutip KOMPAS.TV dari Antara, Selasa (4/1).

Menag juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan. Di sisi lain, dia juga menyesalkan perusakan terhadap pesantren tersebut.

Baca Juga: Soal Kasus Pemerkosaan Santri di OKU Selatan, Menag Yaqut: Saya Minta Hukum Berat Pelaku

Kata Menag, tindakan perusakan juga tidak bisa dibenarkan. Apa pun alasannya.

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," kata dia.

Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga berharap masyarakat setempat tetap tenang, tidak terpancing dengan aksi tersebut.

Jajaran Kemenag setempat juga diminta untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.

Di samping itu, Yaqut juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama.

"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," kata dia.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.