Kompas TV nasional wawancara

Kepala BKF Kementerian Keuangan: Tak Ada Penghapusan Premium Pertalite

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 22:00 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Wacana penghapusan BBM jenis premium sudah ada sejak Desember 2014, karena ada indikasi pemburu rente atau mafia migas.

Baca Juga: Pertalite dan Premium akan Dihapus, Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina dengan Shell

Pertamina lantas mengeluarkan BBM jenis baru pertalite pada April 2015, BBM dengan ron 90 ini diharapkan menjadi peralihan dari premium.

Untuk mempermulus penghapusan premium di tahun 2018 diterbitkanlah perpres nomor 191 tahun 2014 yang intinya mengatur premium masih bisa dijual di Indonesia kecuali di Pulau Jawa dan Bali.

Namun masih di tahun yang sama pemerintah merevisi aturan itu dan memaksa Pertamina menjual kembali premium di wilayah Jawa dan Bali.

Akhir tahun 2021 pihak pemerintah kembali melontarkan wacana penghapusan premium dengan alasan perbaikan kualitas lingkungan.

Di awal tahun 2022 ini pemerintah mengeluarkan perpres 117 tahun 2021 terkait tata kelola BBM di Indonesia, termasuk penggunaan bbm minimum ron 88 di seluruh Indonesia.

Road map atau peta jalan menuju penggunaan energi yang ramah lingkungan memang diperlukan, namun efek sosiol ekonomi masyarakat luas yang turut diperhatikan pemerintah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, bahwa tidak ada penghapusan bahan bakar jenis premium maupun pertalite.

Febrio juga menyebut pihaknya memang ingin meng-encourage masyarakat untuk mengkonsumsi bahan bakar yang semakin bersih dan itu terlihat bahwa penggunaan premium menurun.

Namun di sisi lain penghapusan premium tidak bisa dihapus begitu saja untuk menjaga daya beli masyarakat, dan kondisi sosial masyarakat miskin dan rentan juga jadi hal yang diperhitungkan.

Sementara itu pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, kebijakan penghapusan premium harus dilakukan.

Fahmi juga menyebut, bahwa dengan tidak menghapus premium adalah kebijakan salah kaprah dengan kebijakan Jokowi dalam mewujudkan green energy.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x