Kompas TV regional hukum

Bahar Smith dan Pengunggah Video Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 18:31 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong oleh penyidik dari Polda Jawa Barat.

Selain Bahar Smith penyidik juga menetapkan pengunggah video ceramah bahar di Bandung sebagai tersangka.

Seusai melakukan gelar perkara dan memeriksa 52 orang saksi, polisi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Penetapan Tersangka Bahar bin Smith Sesuai Prosedur

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bahar langsung ditahan di rutan di Mapolda Jabar.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Jawa Barat Bahar Smith akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong saat menyampaikan ceramah di Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021.

Penetapan tersangka bahar smith ini atas dasar alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik serta keterangan dari saksi yang sudah diperiksa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.