Kompas TV nasional peristiwa

Imbauan Jangan ke Luar Negeri, DPR dan Bappenas Studi Banding Ibu Kota Baru ke Kazakhstan

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 16:47 WIB
imbauan-jangan-ke-luar-negeri-dpr-dan-bappenas-studi-banding-ibu-kota-baru-ke-kazakhstan
Desain pusat ibu kota baru sebagaimana dirancang Kementerian PUPR. (Sumber: dok. BBC Indonesia/Kompas.com)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kazakhstan pada awal tahun ini.

Padahal sebelumnya, sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

“Hanya lima orang dari  56 anggota pansus yang berangkat ke Kazhakstan bersama Bappenas untuk mempelajari pemindahan ibu kota negara di sana,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Kunjungan kerja itu dilakukan oleh anggota Dewan yang tergabung ke dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN).

Pansus RUU IKN juga sudah membagi tugas untuk melakukan kunjungan kerja karena ada sebagian anggota pansus lainnya yang akan berkunjung ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Para Politikus DPR Soroti Awal 2022 dalam Bayangan Omicron dan Kenaikan Harga Sembako

Dasco mengeklaim, kunjungan untuk memenuhi undangan mewakili parlemen dan kunjungan dalam rangka tugas negara yang penting turut masuk dalam pengecualian.

Terlebih, kunjungan kerja ke Kazakhstan sudah direncanakan sejak lama.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR, melainkan untuk memenuhi undangan pemerintah.

"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," ucapnya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, studi banding itu mencerminkan bahwa DPR tidak menjadi teladan bagi rakyat dalam mencegah penularan Covid-19.

"Walaupun selama ini gagal, misalnya untuk memberikan contoh atau teladan melawan korupsi, itu tak berarti mereka sudah tak perlu lagi memberikan contoh,” tuturnya.

Ia berpendapat DPR bisa saja menjadikan pembatalan kunker di tengah pandemi sebagai teladan untuk menunjukkan kepada rakyat soal perlunya mencegah penularan Covid-19. Ia juga mempertanyakan urgensi melakukan studi banding dengan datang langsung ke Kazakhstan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Targetkan Revisi KUHP Selesai pada 2022

“Sebab, dengan berbagai teknologi yang ada studi banding bisa dilakukan tanpa harus datang ke lokasi,” kata Lucius.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x