Kompas TV regional berita daerah

Kasus Korban Bunuh Begal Diambil Alih Polda Sumatera Utara

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 15:54 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus penetapan tersangka terhadap korban pembegalan terpaksa diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan untuk menghindari polemik yang saat ini beredar di masyarakat.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mengatakan penarikan perkara guna menghindari polemik yang ada di masyarakat, setelah penetapan seorang korban begal menjadi tersangka oleh Polsek Sunggal menjadi sorotan publik.

Proses penegakan hukum menurutnya akan memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak, dalam hal ini korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka, dan terduga begal yang tewas dibunuh oleh tersangka.

Nantinya, proses pembuktian akan dilakukan di persidangan, karena kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Sunggal tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini, penetapan tersangka kepada korban terbilang tepat, karena tindakan pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap terduga begal dilakukan ketika tersangka tidak dalam kondisi terdesak, dan pisau yang digunakan tersangka juga merupakan pisau yang selalu dibawa.

Akan tetapi, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini diluar mekanisme hukum yang berlaku. (*)

#begal #bunuhbegal #tersangka #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x