Kompas TV nasional peristiwa

44 Mantan Pegawai KPK Resmi Berkantor di Dittipidkor Mabes Polri

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 23:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Hari ini (03/01) 44 mantan pegawai KPK resmi berkantor di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri mereka mulai bekerja usai menjalani pelatihan orientasi selama 2 minggu.

Hari ini adalah agenda ke-44 para mantan penyidik KPK bekerja sebagai ASN polri, mereka masih mendapat pengarahan, sambutan, dan penyesuaian.

Berkantor di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Novel mengatakan, dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya diberi tugas terkait pencegahan tindak pidana korupsi, namun untuk detail pola kerja masih dibicarakan.

Baca Juga: KPK soal Ultimatum Hakim untuk Aliza di Persidangan Azis Syamsuddin: Itu Sudah Tepat

“Pada dasarnya karena ini baru pertama tentunya kami menyesuaikan diri, melihat, terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain. Belum banyak yang bisa diceritakan. Saya pikir itu dulu ya dan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh mas Yudi semua berjalan baik terus hubungan kami dengan rekan-rekan di Tipikor juga selama ini baik.” Ujar Novel Baswedan.

Sementara itu mantan pegwai KPK Yudi Purnomo mengatakan, pihaknya bergabung dengan Polri demi kepentingan memberantas korupsi di Indonesia.

“Yang jelas ketika kami bergabung dengan Polri itu demi kepentingan bangsa untuk berkontribusi memberantas korupsi di negeri kita sehingga kami mohon doa juga baik teman-teman masyarakat Indonesia agar impian Indonesia bebas korupsi bisa tercapai dan tentu saja bahwa ini merupakan kerja bersama dan saat ini kami siap menerima perintah ataupun penugasan dari pak Kapolri seperti apa yang harus kami lakukan ke depannya.” Kata Yudi Purnomo.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x