Kompas TV nasional hukum

Bahar Bin Smith Singgung Kasusnya Ditangani Secepat Kilat oleh Polda Jabar

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 20:17 WIB
Penulis : Yuilyana

BANDUNG, KOMPAS.TV – Bahar bin Smith penuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2021).

Kali ini Bahar terbelit terkait kasus ujaran kebencian yang sempat viral di media sosial.

Awal mula kasus ini diketahui berasal dari ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian di kecamatan Margaasih, kabupaten bandung pada 11 Desember lalu.

Ceramah habib bahar di Margaasih tersebut direkam dan dibagian ke sejumlah akun media sosial.

Akun Youtube yang membagikan video ceramah Bahar Bin Smith berinisal TR.

Habib Bahar mengatakan tidak adil jika setelah pemeriksaan ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri.

Baca Juga: Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Bahar Smith Penuhi Panggilan Penyidik

"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Bahar.

Bahar lantas mempertanyakan kasusnya ditangani secepat kilat.

"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tambahnya.

Video Editor: Galih



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x