Kompas TV nasional kesehatan

Komnas KIPI Bantah 2 Anak di Jombang dan Bone Meninggal Dunia karena Vaksinasi Covid-19

Kompas.tv - 2 Januari 2022, 12:06 WIB
komnas-kipi-bantah-2-anak-di-jombang-dan-bone-meninggal-dunia-karena-vaksinasi-covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 pada anak. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua anak yang berasal dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari pun sangat menyayangkan kejadian tersebut dan turut berduka.

Namun, Hindra tidak dapat membenarkan bahwa penyebab meninggalnya kedua anak itu adalah vaksin Covid-19.

Sebab, menurut hasil audit dan investigasi Komnas KIPI bersama Dinas Kesehatan setempat, kematian keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sasar 600 Anak Umur 6-11 Tahun, Binda DIY Percepat Vaksinasi di Sleman

"Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan (karena) unclassifiable atau tidak cukup data," ungkap Hindra sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (2/1/2022).

"Sementara, kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan (karena) koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," sambungnya.

Hasil investigasi tersebut pun didukung dengan data terbaru dari Komnas KIPI terkait kasus-kasus pasca vaksinasi di seluruh Indonesia.

Adapun hingga 30 November 2021, setidaknya ada 363 KIPI serius yang dilaporkan dari seluruh provinsi di Tanah Air.

Baca Juga: Kebut Pemerataan Vaksinasi Maritim, Lanal Banjarmasin Sasar Warga Pesisir di Desa Guntung Manggis

"Namun, kasus meninggal (akibat vaksinasi Covid-19) belum ada (sampai saat ini)," jelas Hindra.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

Maka dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Bagi penerima vaksin yang merasakan efek samping dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun," tutur Nadia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x