Kompas TV nasional hukum

Kapolri Bakal Ubah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Jadi Direktorat

Kompas.tv - 1 Januari 2022, 00:13 WIB
kapolri-bakal-ubah-unit-pelayanan-perempuan-dan-anak-jadi-direktorat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan status unit PPA.  (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk mengembangkan dan membesarkan unit pelayanan perempuan dan anak (Unit PPA).

Sigit menuturkan, ke depan, Polri akan mengembangkan unit ini menjadi direktorat tersendiri di tingkat polda dan Mabes Polri.

Hal ini disampaikan Sigit saat kegiatan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

"Kami terus mengembangkan dan kami akan besarkan Subdit PPA menjadi direktorat sendiri di Mabes (Polri),” kata Sigit.

Dia menjelaskan langkah ini diambil untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Mengingat, kata dia, kasus kejahatan perempuan dan anak menjadi perhatian kepolisian. Di mana penegakan hukumnya harus berorientasi kepada korban. 

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun 2021, Kapolri: Tingkat Kejahatan Turun 19,3 Persen

"Terkait dengan kasus kejahatan perempuan dan anak, tentunya ini menjadi perhatian kepolisian. Bagaimana di dalam penanganannya korban jangan menjadi korban dua kali, ini menjadi concern kami," jelasnya. 

Lebih lanjut Sigit berujar, nantinya direktorat tersebut mayoritas akan diisi oleh polisi wanita yang bisa memberikan perlindungan serta memiliki tim pendamping psikologi bagi korban.

Dengan begitu, diharapkan, korban perempuan dan anak akan terlayani dengan baik dan lebih merasa dengan nyaman melaporkan kasus yang menimpanya.

"Ditangani tentunya mayoritas wanita, sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman, serta terdapat pendampingan secara psikologi yang tentunya didampingi polisi-polisi wanita," ujarnya.

"Sehingga ini betul-betul memberikan pendampingan yang baik, jadi bisa mengembalikan suasana psikis dari korban-korban (perempuan dan anak) kekerasan," tegas Sigit. 

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penegakan Hukum Polri Masih Diwarnai Penyiksaan Tahanan, Terutama 2 Kasus Ini

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x