Kompas TV regional berita daerah

ASN Tersangka Korupsi Kembalikan Kerugian Negara

Kompas.tv - 31 Desember 2021, 19:29 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Melalui kuasa hukumnya, mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali, mengembalikan uang kerugian negara sebesar 282 juta rupiah ke Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Emzaili ditetapkan sebagai tersangka bersama menantunya Filya Yudianti oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, atas dugaan korupsi pembelian alat komputer tahun anggaran 2020 untuk seluruh Sekolah Dasar dan SMP di Kabupaten Seluma, yang merugikan negara 582 juta rupiah.

Sebelumnya, tersangka sudah mengembalikan kerugian negara sebesar 300 juta rupiah usai ditetapkan tersangka oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Meski telah mengembalikan uang kerugian negara, kejaksaan memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan.

Kuasa hukum tersangka mengatakan, kerugian negara yang telah dikembalikan merupakan bentuk tanggung jawab tersangka, dan berharap mendapat keringanan saat persidangan.

Saat ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah merampungkan penyidikan agar kasus dugaa korupsi oknum ASN ini segera disidangkan.

#Korupsi #Koruptor #TersangkaKorupsi #Bengkulu #KerugianNegara



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x