Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan
JAMBI, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Jambi menangkap empat dari lima pelaku penculikan dan pemerasan dalam waktu kurang dari lima jam di Kota Jambi, pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kejadian awalnya di kawasan Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi, Rabu (29/12/2021)," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kuswandi Irwan pada Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Ancaman Mengerikan Geng Haiti yang Culik 17 Misionaris AS, Siap Membunuh jika Tebusan Tak Dibayar
"Dan keempat dari lima pelaku berhasil ditangkap 5 jam setelah aksi mereka memeras keluarga korban dengan modus mengaku sebagai polisi."
Kombes Kuswandi mengatakan keempat pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21), warga Pasar Jambi.
Kemudian, Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kombes Kuswandi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, komplotan tersebut menggunakan modus jual beli sepeda motor bekas.
Baca Juga: Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Para pelaku kemudian menargetkan korbannya adalah orang yang tergiur hendak membeli motor bekas tersebut.
Setelah menculik korbannya yang hendak membeli motor, mereka meminta uang tebusan kepada target, dengan otak pelakunya Adi Wijaya mengaku sebagai polisi.
Sumber : Antara