MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang oknum anggota LSM yang memeras 2 kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku memeras para korban dengan dalih adanya penyelewengan dana BOS.
Pelaku ditangkap dalam operasi tangkap tangan saat korban menyerahkan uang kepada pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang sejumlah Rp 9 juta hasil dari pemerasan yang dilakukan dari 2 kepala sekolah.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian tidak menahan pelaku karena ancaman hukuman yang menjerat di bawah 5 tahun. (*)
#pemerasan #lsm #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.