Kompas TV nasional wisata

31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, Ancol Tetap Beroperasi Hingga Pukul 14.00 WIB

Kompas.tv - 30 Desember 2021, 13:07 WIB
31-desember-2021-dan-1-januari-2022-ancol-tetap-beroperasi-hingga-pukul-14-00-wib
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol (Sumber: Istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tempat Wisata Taman Impian Jaya Ancol tetap akan buka pada 31 Desember dan 1 Januari 2022.

Hanya saja, pengelola Tempat Wisata Taman Impian Jaya Ancol membatasi aktivitas wisata bagi pengunjung hingga pukul 14.00 WIB.

Pernyataan itu disampaikan oleh Corporate Communication Pt Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho di Ancol, Kamis (30/12/2021).

“Khusus menyambut tahun bari 2022, Ancol tetap buka di tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, itu beroperasi dari jam 09.00 hingga jam 14.00 siang,” kata Ariyadi Eko Nugroho.

Ariyadi menuturkan aturan tersebut juga berlaku untuk tempat-tempat rekreasi yang ada di sekitar Ancol.

Baca Juga: Jakpro Optimistis Sirkuit Formula E di Ancol Selesai Dibangun dalam 3 Bulan

“Semua unit rekreasi seperti Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra, Seaworld, itu tetap buka operasional, hanya saja mengikuti jam operasional dari jam 9 sampai jam 2 siang,” ujarnya.

Ariyadi menambahkan untuk malam pergantian tahun baru yang biasanya diadakan di Ancol, kali ini ditiadakan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Khusus di dua hari tersebut, kami akan mulai mengarahkan pengunjung untuk bisa meninggalkan area Taman Impian Jaya Ancol. Jadi harapannya di jam 3 sore, kawasan wisata Ancol sudah clear atau bersih dari pengunjung,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pengelola Taman Impian Jaya Ancol hanya membuka loket pembelian tiket masuk kawasan wisata secara online. Oleh karena itu, pengunjung yang akan berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol wajib membelinya secara online satu hari sebelum kedatangan.

Baca Juga: Disorot karena Pinjam Rp1,2 T ke Bank DKI, Ancol Sebut Tidak Keluar Dana untuk Formula E

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan aktivitas pada malam pergantian tahun. Satu di antaranya adalah dengan mengatur jam operasional tempat wisata yang berada di DKI pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Hal tersebut tentu saja dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 maupun Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi sudah masuk ke Indonesia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x