Kompas TV regional berita daerah

Warga di 7 Desa, Geruduk Kantor BPN Jateng

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 18:02 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutannya, sejumlah warga yang ada di 7 desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berorasi menyuarakan keinginannya di depan Kantor BPN Jateng, di Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Jawa Tengah.

Beberapa orang selaku perwakilan dari warga akhirnya diterima untuk beraudiensi. Keputusan hasil audiensi diantaranya warga tetap mendukung pembangunan Waduk Bener. Warga meminta BPN mendahulukan upaya diskresi dan meminta penyesuaian harga bidang perbidang. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kakanwil BPN Jateng akan meneruskan permohonan diskresi, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Alhamdulillah hari ini (28/12/21) kita bertemu audiensi dan mendapatkan kesepakan bahwa dari pihak tergugat tidak kasasi dan melakukan upaya diskresi" ujar Eko Siswoyo, perwakilan warga.

Sementara itu anggota DPRD Purworejo, Abdullah yang mendampingi warga menjelaskan total ada sekitar 500 hektar bidang tanah milik warga yang terbagi menjadi 176 bidang lahan yang dinilai tidak layak oleh tim appraisal tahun 2019. Pihaknya mendampingi warga untuk memastikan bahwa para tergugat tidak melakukan upaya kasasi. Namun cukup melakukan diskresi, agar pembebasan lahan segera selesai. 

'"Ingin memastikan agar pihak tergugat tidak melakukan kasasi, tetapi cukup melaksanakan perintah putusan itu, sehingga pembebasan lahan segera selesai" ujar Abdullah, anggota DPRD Purworejo.

Sementara itu Kepala BPN Jateng, Dwi Purnama mengaku akan meneruskan permintaan warga tersebut untuk melakukan diskresi kepada Menteri ATR BPN. Sebab jika berlarut-larut, pembebasan lahan juga tidak akan selesai.

Sebelumnya, warga sudah mengajukan gugatan ke PN Purworejo dengan tergugat BPN, Kantor Jasa Penilaian publik (KJPP) dan BBWS Serayu Opak. Gugatan tersebut dikabulkan kemudian tergugat mengajukan banding dan hasilnya menguatkan putusan PN Purworejo. 

#bpn #wadukbener #kasasi #diskresi 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x