Kompas TV bisnis kebijakan

Menperin Ajukan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat ke Sri Mulyani

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 15:15 WIB
menperin-ajukan-penghapusan-ppnbm-mobil-rakyat-ke-sri-mulyani
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, pihaknya sedang mengajukan penghapusan PPnBM mobil rakyat atau yang seharga Rp240 juta kepada Menteri Keuangan (29/12/2021). (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) khusus untuk produk mobil rakyat, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Mobil rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," kata Menperin saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).

Agus menambahkan, mobil rakyat adalah mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen.

"Dengan harga Rp240 juta itu jelas lebih murah dibandingkan mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80 persen itu bisa dikatakan bahwa itu mobil Indonesia," ucap Agus.

Baca Juga: Menperin Sebut Diskon PPnBM Mobil Bisa Permanen, Tapi Ada Syaratnya

Selain itu, Menperin juga telah mengajukan insentif yang berbasis emisi karbon, di mana semakin kecil kendaraan menghasilkan emisi karbon, maka akan semakin kecil pula pengenaan pajaknya.

"Jadi, ini kami ajukan juga kepada Menkeu untuk dapat ditindaklanjuti," sambungnya.

Sedangkan, terkait diskon PPnBM untuk industri otomotif yang akan berakhir pada akhir 2021, Menperin belum memastikan apakah kebijakan tersebut akan berlanjut atau tidak.

Sebelumnya, Agus menyatakan pihaknya sedang mengusahakan agat insentif PPnBM sebesar 0 persen bisa diberikan terus menerus atau secara permanen. Khususnya untuk produk otomotif.

Baca Juga: Indef Saran Pemerintah Buat Langkah Lanjutan Setelah PPnBM Berakhir di Desember 2021

Agus menjelaskan, ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin diskon PPnBM 0 persen berlaku permanen. Yaitu industri harus mampu memproduksi kendaraan dengan konten lokal minimal sebesar 80 persen.

Hal itu penting, melihat hasil pemberian diskon tersebut meningkatkan penjualan otomotif dengan konten lokal.

Menurut Agus, saat ini sejumlah industri tengah dalam masa pemulihan setelah dihantam gelombang Covid varian Delta. Seperti sektor industri pengolahan yang tumbuh 36 persen, dan industri alat angkutan yang tumbuh 27,8 persen.

Ia pun menjelaskan mengapa pemerintah memberi perhatian khusus kepada sektor otomotif. Sebab saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih, dengan kapasitas produksi 3,5 juta unit per tahun.

Baca Juga: Simak! Ketentuan Baru Tarif PPnBM Berdasarkan Tingkat Emisi Kendaraan

Sedangkan perusahaan komponen kendaraan mencapai 319.000 perusahaan yang sebagian besar merupakan skala UMKM.

"Dan di situ telah menyerap 1,5 juta pekerja langsung, dan puluhan juta pekerja tak langsung, dan menyerap investasi hingga Rp150 triliun," ucap Agus pada Jumat (10/12/2021).

Kementerian Perindustrian mencatat, target produksi mobil tahun 2021 sebanyak 850.000 unit telah terlampaui.  Hingga Oktober 2021, produksi mobil sudah mencapai 890.000 unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Melalui insentif PPnBM 0 persen, pada Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487.000 unit atau naik sebesar 71,02 persen dibanding 2020.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x