Kompas TV nasional kriminal

Modus 4 WNA di Bali Gondol Harta Pasutri Senilai Rp 5,8 miliar

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 12:46 WIB
Penulis : Yuilyana

DENPASAR, KOMPAS.TV   - Tim jajaran Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil meringkus 2 WNA yaitu Nicola asal Italia dan Gregory Lee Simpson asal Inggris.

Keempat pelaku diketahui melakukan penyekapan dan perampokan di sebuah villa di kawasan Seminyak, Badung, Bali pada 11 Desember lalu.

Pemilik Villa adalah pasangan suami istri, dan mengalami kerugian senilai Rp 5,8 miliar.

Kepada polisi, para pelaku membeberkan peran masing-masing.

Ada yang merampas enam handphone milik korban.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Gerai Gadai Pakai Senjata Api Untuk Takuti Korban

Korban kemudian dipaksa memberitahu password setelah melihat pisau yang ditempelkan pelaku ke leher istrinya.

Pelaku juga menggondol enam buah laptop, kamera, hardisk, uang tunai Rp 200 juta, uang tunai 10 ribu euro hingga enam BPKB mobil.

Total ada 4 pelaku WNA, namun 2 lainnya masih buron.

"Dua pelaku lagi asal Rusia dan Polandia masih diburu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).

"Terjadi perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp5,8 miliar," ungkap Jansen.

Setelah penyidikan lebih lanjut diketahui salah satu WNA tersebut adalah mantan karyawan pasutri.

"Nicola adalah mantan karyawan korban dan Gregory pernah datang ke pesta yang digelar Nicola," kata Jansen.

Video Editor: Androw



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x