Kompas TV nasional politik

Siap-siap, PNS maupun PNS Kontrak Diwajibkan Ikut Latihan Militer Komponen Cadangan Selama 3 Bulan

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 09:36 WIB
siap-siap-pns-maupun-pns-kontrak-diwajibkan-ikut-latihan-militer-komponen-cadangan-selama-3-bulan
Ilustrasi PNS. Presiden Jokowi menaikkan tunjangan PNS dengan jabatan fungsional widyaiswara yang merupakan tenaga pendidik di diklat PNS (3/12/2021). (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Nasional.

Melalui surat edaran itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kriteria diperintahkan menjadi bagian dari Komponen Cadangan Nasional.

Baca Juga: Gibran Larang PNS Cuti Selama Natal dan Tahun Baru, Siap-Siap Kena Sanksi Jika Nekat Bolos

Tujuannya, supaya pegawai negeri sipil maupun PNS Kontrak mendukung pertahanan negara sebagaimana yang digagas oleh Kementerian Pertahanan.

"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi Surat Edaran yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo seperti dikutip pada Rabu (29/12/2021).

Selain itu, SE tersebut menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam pelatihan dasar kemiliteran sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.

Hal ini dinilai sesuai dengan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

Baca Juga: Gaji Naik, Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja Besar-besaran

Pelatihan bagi ASN tersebut juga dinilai sesuai UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, yang menyebutkan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui sistem pertahanan semesta.

Sistem ini pun melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.

Adapun pelibatan seluruh sistem pertahanan semesta tersebut akan dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah, dan berlanjut.

Baca Juga: PKS: Personel Komcad Jangan Petantang-petenteng

Dalam menjabarkan sistem pertahanan semesta tersebut, selain komponen utama, diperlukan peran serta komponen cadangan.

"Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal." 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x