Kompas TV nasional hukum

Panglima Andika Sebut Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila Ditahan di Penjara Militer Tercanggih

Kompas.tv - 28 Desember 2021, 13:46 WIB
panglima-andika-sebut-anggota-tni-penabrak-handi-salsabila-ditahan-di-penjara-militer-tercanggih
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kolonel P, seorang perwira menengah aktif TNI AD yang diduga menabrak dan membuang jasad sejoli Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah, ditahan di penjara militer tercanggih.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021). 

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Kolonel P Terancam Penjara Seumur Hidup di Kasus Handi Salsa

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo membeberkan peran tiga anggota TNI yang terlibat tabrakan di Nagreg hingga menewaskan dua orang itu.

Diketahui, ketiga anggota TNI itu berinisial Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Ketiganya diduga menggunakan mobil berpelat nomor B-300-Q yang dikemudikan Koptu DA saat insiden tabrakan.

"Di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Adapun mobil yang ditumpangi oleh para tersangka tersebut menurut Chandra merupakan mobil pribadi milik Kolonel P. Mobil tersebut berjenis Isuzu Panther berwarna hitam.

Sedangkan tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Nagreg di area sekitar SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).

Namun, Chandra sejauh ini belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI setelah tabrakan itu. Karena menurutnya hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, pihak polisi militer juga masih menyelidiki motif para tersangka yang diduga membuang jenazah korban yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ke sungai.



Sumber : Kompas TV/kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x