Kompas TV bisnis kebijakan

Risma Minta Pemda dan Bank BUMN Percepat Pemberian Bansos

Kompas.tv - 27 Desember 2021, 10:04 WIB
risma-minta-pemda-dan-bank-bumn-percepat-pemberian-bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah berbincang dengan warga penerima bantuan dari Kemensos. (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berharap, jangan ada masyarakat penerima bansos yang belum menerima haknya tahun ini. Risma pun meminta pemerintah daerah dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN mempercepat pencairan bansos, mengingat sudah memasuki akhir tahun 2021.

"Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma seperti dikutip dari Antara, Senin (27/12/2021).

Menurut Risma, percepatan pencairan bansos tersebut dapat diberikan berupa uang tunai, bila bantuan yang diberikan berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program sembako.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji Karyawan, Semua Benefit Pekerja Masih Normal

Sementara itu, jika ada warga yang belum menerima bansos, hal itu dia karena adanya perluasan program PKH atau BPN/Program Sembako. Alhasil, beberapa pihak kurang mendapatkan informasi secara utuh.

Ia pun meminta para pendamping PKH dan BPNT kembali mendata warga yang belum menerima bansos. Sebelum tanggal 31 Desember 2021, tidak ada satupun orang yang belum menerima bantuan itu.

Selain penyisiran, pihaknya turut melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember 2021.

Baca Juga: Kemenaker: UMP Hanya untuk Pekerja yang Belum Genap 1 Tahun Bekerja

Penyaluran bansos nantinya juga akan diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.

Di sisi lain, Risma menekankan bagi para penerima bansos agar tidak menggunakan bantuan yang telah diterima untuk membeli keperluan yang tidak sesuai seperti rokok.

“Harus digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai,” kata dia.

Baca Juga: 4,7 Juta Hektar Aset Tanah Texmaco akan Dilelang Untuk Lunasi Utang

 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.