Kompas TV nasional agama

Jenderal Andika Perkasa Perintahkan untuk Tindak Tegas Prajurit TNI AD yang Kabur

Kompas.tv - 23 Desember 2021, 11:03 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bereaksi keras terkait seorang prajurit TNI AD dari Yonif 756 Wimane Sili yang membawa kabur satu pucuk senjata api.

Hingga saat ini, TNI belum mengetahui alasan dari kaburnya Prada Yotam. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan untuk menindak tegas Prada Yotam Bugiangge.

Jenderal Andika menjelaskan, sejumlah alasan prajurit TNI melakukan desersi salah satunya faktor utang piutang.

Baca Juga: LPI Beri Penghargaan pada 10 Kepala Lembaga Negara, Salah Satunya Ada Andika Perkasa

Meski demikian tindakan disersi yang dilakukan prajurit tni tidak dibenarkan. Hukuman berat di antaranya sanksi pemecatan dengan tidak hormat pun dapat dijatuhi pada prajurit yang melakukan desersi.

Kodam 17 Cenderawasih hingga kini masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge yang menghilang dari satuannya dengan membawa satu puncuk senapan serbu.

Selain menyebar foto dan aparat juga terus berkoordinasi dengan satuan-satuan yang ada di Papua.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x