Kompas TV internasional kompas dunia

China dan AS Saling Balas Sanksi karena Tuduhan Pelanggaran HAM Muslim Uyghur

Kompas.tv - 22 Desember 2021, 07:01 WIB
china-dan-as-saling-balas-sanksi-karena-tuduhan-pelanggaran-ham-muslim-uyghur
Umat muslim Uyghur beribadah di Masjid Id Kah di Kashgar, Xinjiang, China, 19 April 2021. China mengumumkan sanksi pada Selasa, 21 Desember 2021 kepada empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional pemerintah AS, sebagai pembalasan atas hukuman yang dijatuhkan kepada pejabat Tiongkok karena tuduhan pelanggaran HAM. (Sumber: AP Photo/Mark Schiefelbein)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Gading Persada

BEIJING, KOMPAS.TV - China mengumumkan sanksi terhadap empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional pemerintah Amerika Serikat (AS), Selasa (21/12/2021).

Sanksi dijatuhkan sebagai pembalasan atas hukuman yang dijatuhkan pada pejabat China atas tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang.

Peristiwa ini menambah ketegangan antara Beijing dan Washington.

Sebelumnya AS telah melarang impor dari wilayah yang mungkin dilakukan dengan kerja paksa di Xinjiang, sementara para aktivis menyerukan boikot Olimpiade Musim Dingin di Beijing. 

Baca Juga: AS Loloskan UU Larang Impor dari Xinjiang, China Bertekad Balas dengan Segala Cara

Sementara itu, China telah membantah tuduhan pelanggaran dan sebelumnya telah membalas dengan memboikot merek sepatu dan pakaian asing.

“Ketua dan tiga anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS dilarang mengunjungi daratan China, Hong Kong dan Makau, dan aset apa pun yang mereka miliki di negara itu akan dibekukan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian, seperti dikutip dari The Associated Press.

Zhao mengidentifikasi orang-orang yang dikenakan sanksi adalah ketua organisasi tersebut, Nadine Maenza, wakil ketua Nury Turkel dan anggota Anurima Bhargava dan James Carr.

Namun demikian, Zhao tidak memberikan indikasi apakah mereka memiliki aset di China.

Baca Juga: Keberadaan Kamp Uighur di Xinjiang Bocor ke Youtube, Nasib Sang Vlogger Dikhawatirkan

Departemen Keuangan AS juga mengumumkan sanksi pada dua pejabat yang dituduh terlibat dalam penindasan terhadap Uyghur dan sebagian besar minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, 10 Desember lalu. Beijing dituduh telah melakukan penahanan massal, aborsi paksa, dan pelanggaran HAM lainnya.

Departemen Keuangan menargetkan Shohrat Zakir, ketua pemerintah wilayah itu dari 2018 hingga awal tahun ini, dan Erken Tuniyaz, yang saat ini menduduki jabatan sebagai ketua wilayah.

“Amerika Serikat harus menarik apa yang disebut sebagai sanksi dan berhenti mencampuri urusan Xinjiang dan urusan dalam negeri China,” kata Zhao.

“China akan membuat tanggapan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi,” tambahnya
 



Sumber : Associated Press

BERITA LAINNYA



Close Ads x