Kompas TV advertorial

Cegah Peredaran Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Minta Masyarakat Jadwalkan Ulang Mudik

Kompas.tv - 21 Desember 2021, 17:33 WIB
cegah-peredaran-covid-19-saat-nataru-pemerintah-minta-masyarakat-jadwalkan-ulang-mudik
Keterangan Pers yang ditayangkan Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Jumat (26/11/2021). (Sumber: Dok. KPCPEN)
Penulis : Elva Rini

JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyebutkan bahwa Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) adalah ajang pembuktian, bahwa masyarakat Indonesia sendiri yang dapat menentukan kapan pandemi dapat berakhir di Tanah Air.

Salah satu yang paling dasar adalah dengan melakukan semua tindakan pencegahan dan disiplin protokol kesehatan agar tetap aman dari ancaman penularan Covid-19.

“Tetap gencarkan tes, lacak, dan isolasi atau 3T, testing, tracing, treatment, agar indikator PPKM tetap merefleksikan level 1 atau terkendali dan percepat program vaksinasi agar mencapai 70 persen sasaran di akhir tahun ini,” imbau Reisa, Jumat (26/11/2021).

Reisa menyebutkan, Indonesia saat ini berhasil mencatatkan indikator kasus harian yang di bawah 400 kasus di tujuh hari terakhir, angka kematian dibawah 0,1 persen, dan BOR di angka 3 persen.

Karena itu, ia percaya bahwa masyarakat dapat beradaptasi dengan berbagai pengaturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022.

Inmendagri terbaru tersebut mendorong semua pihak, yakni pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk memastikan Satgas Penanganan Covid-19 sampai tingkat terbawah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bekerja maksimal dengan kapasitas penuh selama periode Nataru.

Baca Juga: Indonesia Kejar Target 40 Persen Total Populasi Tervaksinasi Hingga Akhir 2021

Inmendagri juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama lebih erat dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin prokes.

“Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa, karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan klaster baru kampung halaman, bahkan terlebih bahaya lagi, menciptakan klaster-klaster keluarga yang baru bermunculan,” lanjut Reisa.

Ia mengingatkan, bahwa sudah terbukti, dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Nataru tahun lalu menimbulkan siklus penularan baru.

Libur Idulfitri 2021 mencatatkan penambahan kasus harian sampai dengan kisaran 50 ribu atau naik lebih dari seribu persen dari periode bulan sebelumnya.

Sedangkan libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 telah menambah lebih dari 5 ribu kasus harian baru, atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x