Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan terhadap Bahar bin Smith, Terkait Apa?

Kompas.tv - 20 Desember 2021, 11:24 WIB
polda-metro-jaya-terima-dua-laporan-terhadap-bahar-bin-smith-terkait-apa
Polda Metro Jaya menerima dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith. (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menerima dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.

Pada LP ini, Bahar bin Smith dilaporkan bersama Eggi Sudjana.

Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan seorang diri.

"Iya bener, terkait hal yang bersifat SARA," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Bakal Kunjungi Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri

Zulpan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Namun berdasarkan dokumen yang diterima Kompas TV, Bahar bin Smith dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA.

Dia juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.

Adapun pasal yang disangkakan dan tercantum dalam dokumen tersebut yakni Pasal 28 Ayat (2) Ayat (2) Jo Pasar 45A ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x