Kompas TV regional berita daerah

Ayah dan Anak Terlibat Pencurian Kerbau

Kompas.tv - 20 Desember 2021, 10:11 WIB

Inilah tujuh tersangka komplotan pencuri kerbau saat dihadirkan dalam gelar ungkap kasus, oleh Satreskrim Polres Tegal, Rabu pagi. Para tersangka dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal di wilayah Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada Jumat tiga Desember lalu.

 

Sebelum ditangkap, komplotan Jawa Barat ini baru saja menggasak empat ekor kerbau milik warga di Desa Pakulaut, Kabupaten Tegal. Dari hasil pengembangan, para tersangka juga beraksi di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dan Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes.

 

Dua tersangka diantaranya merupakan bapak dan anak. Si anak berperan sebagai eksekutor, sedangkan ayahnya sebagai penadah kerbau hasil curian. Sementara, satu orang tersangka diserahkan ke Polres Brebes, karena terlibat pencurian kerbau bersama kelompok lain di wilayah Tonjong Brebes.

 

Agar aksinya tak diketahui, para tersangka selalu beraksi pada tengah malam. Saat menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan peralatan tambang untuk menarik kerbau, pisau untuk memotong tali tambat kerbau, serta sebuah truk diesel yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

 

Empat ekor kerbau yang berhasil diamankan saat penangkapan para tersangka, telah diserahkan kembali ke pemiliknya karena butuh perawatan. Sebagai barang bukti, Polisi menyita sebuah truk diesel dan peralatan yang digunakan para tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x