JAKARTA, KOMPAS.TV – Guna mencegah penyebaran Covid 19 dan antisipasi varian baru Omicron di DKI Jakarta, petugas Satpol PP Jakarta Pusat memperketat penjagaan protokol kesehatan untuk para warga yang berolahraga di kawasan Bundaran HI.
“Kami dari Satpol PP Jakarta, mengimbau warga yang berolahraga tetap jaga prokes untuk cegah penyebaran klaster baru, pemerintah sudah gaungkan soal varian Omicron”ungkap Satrio Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta.
Pedagang Kaki Lima atau PKL yang nekat berjualan di sepanjang trotoar dan kawasan Sudirman Thamrin juga ditertibkan.
Baca Juga: Tertibkan PKL di Kawasan Bundaran HI, Satpol PP Juga Jaring Spider-Man
“Kita mencegah para PKL yang bandel masih berkerumun kita imbau ke dalam, tidak boleh berjualan di Thamrin, Sudirman”lanjut Satrio.
Lebih lanjut Satrio menjelaskan masyarakat yang ingin menetap di kawasan Bundaran HI hanya diberikan waktu 10 hingga 15 menit.
Video Editor: Arief
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.