Kompas TV nasional hukum

Kapolri Listyo Singgung Fenomena No Viral No Justice dan Percuma Lapor Polisi

Kompas.tv - 17 Desember 2021, 14:32 WIB
kapolri-listyo-singgung-fenomena-no-viral-no-justice-dan-percuma-lapor-polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah fenomena yang terjadi di masyarakat terkait Korps Bhayangkara. Mulai dari tagar #PercumaLaporPolisi yang ramai di media sosial hingga ungkapan no viral no justice. (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah fenomena yang terjadi di masyarakat terkait Korps Bhayangkara. Mulai dari tagar #PercumaLaporPolisi yang ramai di media sosial hingga ungkapan no viral no justice.

Kapolri Listyo meminta fenomena yang terjadi terkait Polri tersebut tidak terulang lagi. Ia meminta jajarannya melakukan evaluasi dan membenahi diri dalam memberi pelayanan ke masyarakat.

Mantan Kapolda Banten ini  mengingatkan, semua penilaian masyarakat tersebut harus diterima sebagai bagian dari kritik dan evaluasi bagi jajaran kepolisian.

"Ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini," ujar Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021, disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Kapolri Ikut Serta Mengantisipasi Penyebaran Varian Omicron Dengan Cara Percepat Vaksinasi!

Selain tagar #PercumaLaporPolisi dan #SatuHariSatuOknum, Listyo juga menyoroti pelayanan yang berjalan jika sudah sudah viral di media sosial.

Menurutnya, jika fenomena no viral no justice terus terjadi, maka masyarakat akan menilai suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya. 

Listyo kembali meminta agar fenomena tersebut juga menjadi bahan evaluasi agar harapan masyarakat terhadap Polri sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi dapat dilakukan baik secara manajemen atau secara evaluasi terhadap perilaku individu masing-masing aparat kepolisian.

"Harapan kita, pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," ujarnya. 

Adapun tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai di media sosial akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.

Baca Juga: Dapat Mandat dari Jokowi Kawal Investasi, Kapolri Listyo Sigit: Ini Perhatian Kita

Tagar ini awalnya muncul setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral karena polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut dalam kurun waktu dua bulan.

Saat itu, tagar #PercumaLaporPolisi ini sempat menggema di lini masa Twitter pada Rabu (8/10/2021) dan bertahan cukup lama serta diiringi dengan twit terhadap kasus-kasus ketidakadilan yang dilakukan polisi.

Sejak itu, tagar #PercumaLaporPolisi kerap menjadi topik yang paling dibahas di media sosial setiap kali ada kasus ketidakadilan atau polisi yang bertindak melanggar aturan.

Selanjutnya, tagar #SatuHariSatuOknum juga sempat mewarnai media sosial setelah muncul kasus Bripda RB yang diduga meminta seorang mahasiswi berinisial NWR untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi Bentuk Kekecewaan Publik pada Kepolisian, Ini Tanggapan Kapolri | Rosi

Belakangan, fenomena no viral no justice muncul lantaran sejumlah laporan ditangani setelah viral di media sosial. Seperti dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur.

Juga, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan KPI hingga anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan korban pencurian di wilayah Rawamangun.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x