Kompas TV nasional sosial

Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap 2, Simak Cara Cek dan Jadwal Selanjutnya

Kompas.tv - 17 Desember 2021, 08:36 WIB
link-pengumuman-hasil-pppk-guru-tahap-2-simak-cara-cek-dan-jadwal-selanjutnya
pengumuman PPPK Guru 2021 dapat diakses melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah mulai diumumkan pada Kamis (16/12/2021) kemarin.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui laman Instagramnya.

"Bpk Ibu Guru, hasil seleksi uji kompetensi PPPK tahap 2 bisa dilihat di laman kemendikbud, sedangkan hasil di akun sscansn menyusul. Terima kasih," tulis Nunuk Suryani.

Baca Juga: Simak! Ini Rincian Lengkap Nilai Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2

Peserta PPPK Guru tahap 2 yang sudah melakukan seleksi bisa melihat pengumuman tersebut melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

Sebagai informasi, seleksi PPPK Guru tahap 2 ini telah dilaksanakan pada 7-10 Desember 2021.

Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2.

Melalui Laman Kemendikbud

  • Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
  • Pilih menu Cek Kelulusan Peserta.
  • Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut).
  • Klik Cari.
  • Hasil seleksi PPPK akan muncul setelah proses loading selesai.

Melalui SSCASN

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Klik menu Login;
  • Masukkan NIK dan password;
  • Lalu klik masuk;
  • Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Baca Juga: Angkat Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bogor Siapkan Rp96 Miliar untuk Gaji

Cara Mengajukan Sanggah

Tahap selanjutnya setelah pengumuman hasil PPPK adalah masa sanggah yang berlaku 17-19 Desember 2021.

Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang ingin melakukan pengajuan sanggah terhadap hasil seleksi.

Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah.

  • Peserta mengisi dan menjabarkan sanggahan dan mengunggah bukti yang mendukung.
  • Sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan berasal dari panitia.
  • Misalnya sanggahan yang bisa diterima apabila nilai yang tertera tidak sesuai dengan yang didapatkan.

Setelah masa sanggah, jadwal selanjutnya merupakan jawab sanggah yakni pada 19-25 Desember.

Setelah itu pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 sesudah masa sanggah akan dilaksanakan 30 Desember 2021.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x