Kompas TV nasional update corona

Simak Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 14:10 WIB
simak-syarat-lengkap-vaksinasi-covid-19-anak-usia-6-11-tahun-di-jakarta
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dengan menggunakan vaksin Sinovac telah dilaksanakan sejak Selasa (14/12/2021) (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta sudah memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sejak Selasa (14/12/2021) kemarin. 

“Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, dalam keterangan resmi, Kamis (16/12/2021).

Widyastuti menerangkan, target vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Jakarta yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yakni sebanyak 987.422 anak. 

"Sejak kick off vaksin anak (Selasa kemarin) hingga (Rabu) 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi Covid-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak," kata Widyastuti. 

Baca Juga: Wagub DKI Minta Orang Tua Pastikan Anak Segera Dapatkan Vaksin Covid-19: Selesaikan Secepat Mungkin

Sebagai informasi, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak.

Vaksinasi anak dilaksanakan di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas. 

Widyastuti menambahkan, sebelum divaksin, akan dilakukan proses skrining kesehatan terlebih dahulu.

"Vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA)," jelasnya. 

Widyastuti berharap orang tua atau wali murid dapat mendukung anak-anaknya mendapatkan vaksin Covid-19. 

“Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” imbuh Widyastuti.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Berjalan, Pemprov DKI Lakukan Validasi Data

Berikut persyaratan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Jakarta: 
1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta;

2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:
a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta;
b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Baca Juga: Daftar 43 Sekolah Jakarta yang akan Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x